Pengawasan penggunaan dana desa terus diperkuat. Saat ini, para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas juga diberi tugas mempelototi anggaran yang diperuntukkan pembangunan desa ini. Tugas itu diberikan setelah ditandatanganinya Memorandum of Undesrstanding (MoU) bersama antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa, Jumat (20/10).
Dalam penandatanganan bersama MoU tersebut, Kapolri menggelar video conference (Vicon) ke seluruh jajaran, di Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kapolres HSU AKBP AGUS SUDARYATNO, S.Ik, MH. beserta jajarannya juga mengikuti Vicon tersebut terkait adanya MoU tentang keterlibatan Kepolisian mengawasi Dana Desa.
Menanggapi hal itu Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota Aiptu BUDIANSYAH, Aiptu SYAMSUDIN. D dan Aipda NORYADI melaksanakan giat mendokumentasikan Banner / Spanduk APBDesa 2017, Rabu (25/10/2017) pukul 08.30 – 11.00 wita.
Para anggota Bhabinkamtibmas itu dibagi menjadi tiga meliputi Aiptu BUDIANSYAH (Desa Palampitan Hulu dan Desa Palampitan Hilir), Aiptu SYAMSUDIN. D (Desa Tigarun, Desa Harus dan Desa Harusan) dan Aipda NORYADI (Desa Datu Kuning, Desa Tapus, dan Desa Pinang Habang serta Desa Danau Cermin).
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto