Polres Balangan – Bertempat di terminal Batumandi Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan telah dilaksanakan giat penyakit masyarakat (PEKAT) gabungan dengan Sat Sabhara dan Sat Lantas Polres Balangan serta Anggota Polsek Batumandi yang berjumlah kurang lebih 15 personel yang dipimpin oleh Kapolsek Batumandi Iptu H. Siswanto, Jumat (16/03/2018) Kemarin.
Kegiatan giat penyakit masyarakat (PEKAT) merupakan agenda rutin dari Polres Balangan khususnya Polsek Batumandi yang mana dalam pelaksanaannya, sudah terjadwal.
Adapun sasaran dari kegiatan penyakit masyarakat yaitu Narkoba, Sajam, Miras dan Ranmor yang tidak di lengkapi Surat-suratnya yang bertujuan untuk meminimalisir tindak kejahatan atau pelaku tindak kejahatan serta minimalisir masuknya Narkoba ke wilayah hukum Balangan khususnya di Kecamatan Batumandi. Ucap Kapolsek.
Dari hasil giat penyakit masyarakat (PEKAT) tadi malam (16/03/2018) tidak ada ditemukan tindak pidana namun dari Sat Lantas Polres Balangan telah memberi Sanksi Tilang kepada 7 (tujuh) buah Ranmor Roda Dua yang tidak dilengkapi surat menyuratnya.
Kapolsek Batumandi Iptu H. Siswanto, SH menjelaskan, “Kegiatan giat penyakit masyarakat (PEKAT) kemarin malam merupakan agenda rutin dari Polsek Batumandi, hasil dari kegiatan ini adalah agar masyarakat terlayani dan merasa aman serta puas akan pelayanan yang di berikan pihak kepolisian.
Penulis : Achmad Wardana
editor : Drs. Hamsan
Publish ; Yudha