Pelaku Pembakaran Hutan di Tanah Laut Akhirnya Tertangkap

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) hingga saat ini sudah berhasil menangkap sejumlah pelaku terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Baru-baru ini satu orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Takisung Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalsel diamankan oleh Polres Tala, Selasa (17/9/2019).

Berdasarkan pemeriksaan, kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si diwakili Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK., MH. pelaku AS membuka lahan miliknya sendiri dengan cara membakar.

Hal tersebut diketahui, jelas Kapolres saat Tim Satgas Karhutla Tanah Laut sedang melakukan patroli kemudian melihat terjadinya kebakahan lahan dan langsung mendatangi TKP kebakaran yang terletak di Desa Takisung RT.12 Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut.

Setibanya di lokasi, seorang petugas bernama Brigadir Nizar Faisal mengambil Handphone miliknya dan merekam kejadian kebakaran lahan tersebut dan pada saat yang bersamaan bertemu dengan pelaku AS yang juga berada dilokasi kebakaran.

Kemudian petugas pun menanyakan siapa yang melakukan pembakaran lahan tersebut yang bersangkutan pun mengakui bahwa dirinya lah yang telah melakukan pembakaran tersebut.

Tim Satgas Karhutla Tanah Laut selanjutnya melakukan pemadaman api dan langsung menghubungi Tim Gakkum Karhutla Polres Tanah Laut untuk mengamankan terduga pelaku berikut barang buktinya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar