Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Ditangkap di Kabupaten Batola

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tabalong berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial KH (33), Warga Muara Kecamatan Bakumpai Kabupaten Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang meninggal dunia pada Minggu malam (18/12/2018) pukul 19.30 wita.

Kejadian perkara Minggu (18/12/2018) pukul 19.30 wita dan korban seorang Ibu Rumah Tangga berinisial HR (Alm) berumur 65 tahun, beralamat di Pasar Mabu’un Kelurahan Mabu’un Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Dalam kasus ini petugas kepolisian menyita barang bukti berupa Baju Daster Panjang (motif bunga, batik warna cream dan hijau), Tali warna putih panjang kurang lebih 1 meter, Sarung motif kotak kotak warna ungu dan hijau, Bra warna putih, Celana dalam warna putih motif daun serta Kasur warna merah.

Tersangka KH ditangkap di Desa Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Batola oleh tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polda Kalsel, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tabalong dan Polres Batola yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan. Tersangka ditangkap di rumah yang bersangkutan saat sedang beristirahat, Selasa (25/12/2018) pukul 04.00 wita.

Dan hasil introgasi dilapangan, tersangka mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Atas perbuatannya KH beserta barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar