Pelatihan Akreditor Personel Propam Sejajaran Polda Kalsel Dilaksanakan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Personel Propam sejajaran Polda Kalimantan Selatan mengikuti Pelatihan Akreditor, Selasa (24/10/2017) di Aula Rupatam Mapolda Kalsel sebagai implementasi program prioritas promoter Kapolri.

Kapolda Kalimantan Selatan Bigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana dalam sambutannya mengatakan, Pelatihan Akreditor ini sangat penting karena pelatihan ini merupakan implementasi program promoter Kapolri point ke -6 yaitu peningkatan profesionalisme Polri menuju keunggulan.

Eksistensi Propam sangat penting dalam mengimplementasikan program prioritas promoter Kapolri point 10 “penguatan pengawasan, dan dalam mewujudkan program quick wins Polri point ke 6 yaitu “Revolusi mental dan tertib sosial di ruang public”.

Masih dalam arahan Kapolda Kalimantan Selatan, menambahkan bahwa keberadaan akreditasi dalam pelaksanaan tugas propam sangat penting, sebagaimana Perkap Kapolri No.19 tahun 2012 tentang susunan organisasi dan tata kerja komisi kode etik profesi polri yakni, audit investigasi dilaksanakan oleh akreditor propam, dan akreditor propam wajib memiliki kompetensi standar kualifikasi dengan sertifikat yang ditetapkan oleh Kadivpropam Polri.

Diharapkan melalui pelatihan ini, penyelesaian permasalahan yang timbul dalam intstitusi polri bisa terselesaikan dengan baik, karena kasus yang ditangani oleh Bid Propam Polda Kalsel dan jajaran cukup banyak sedangkan jumlah akreditor sangat terbatas.

Diantara akreditor yang sudah memiliki sertifikat akreditor hanya 6 orang terdiri dari 4 orang akreditor Polda Kalsel dan 2 orang Polres jajaran,” katanya Kapolda Kalsel.

Sementara Kadiv Propam Polri yang diwakili Ketua Tim selaku narasumber penyaji materi Pelatihan Akreditor Polda Kalsel Karowabprof DivPropam Polri Brigjen Pol Drs. Edi H. Napitupulu M.Si., beserta Kabagstandar Rowabprof Kombes Pol Soni Priyo Handoko, S.Sos., Akreditor Utama Rowabprof Kombes Pol Mukiya, S.Pd.I., Akreditor Utama Rowabprof Kombes Pol Drs. H. Irianto, S.H., M.H., Akreditor Madya Rowabprof AKBP Yudi Yuliandin, S.I.K., Paur Sumda Subbag Sumda Bag Standar Rowabprof AKP Rusmiyati, S.H., dan Paur Akreditas Bag Standar Rowabprof AKP Fransiska Fitri Handayani, S.H., mengatakan, tugas yang diemban oleh seorang akreditor bukanlah tugas yang ringan, melainkan akreditor mengemban tugas yang sangat berat dan kompleks, mengingat tugas yang harus dilaksanakan merupakan manifestasi dari moto pelaksanaan tugas yang dicanangkan oleh pimpinan Divpropam Polri yaitu “Propam sebagai garda terdepan sebagai penjaga citra Polri dan sebagai benteng terakhir para pencari keadilan” baik dilingkungan internal Polri maupun masyarakat pada umumnya.

Sehingga setiap derap langkah pelaksanaan tugas penegakan kode etik profesi polri dari tahap pemeriksaan pendahuluan sampai dengan putusan KKEP dan putusan komisi banding harus benar – benar dilaksanakan secara profesional dan profesional dalam rangka menjamin tujuan penegakan hukum pada umumnya yaitu keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum itu sendiri.

Dengan diselenggarakannya pelatihan akreditor ini diharapkan, akan lahir akreditor-akreditor baru yang mumpuni guna menghadapi tantangan tugas penegakan kode etik profesi polri diseluruh kewilayahan, mengingat jumlah akreditor yang kita miliki khususnya ditingkat Polda dan Polres masih sangat kurang, sehingga dengan bekal pengetahuan dan keterampilan serta wawasan yang telah peserta dapatkan di pelatihan ini dapat diaplikasikan secara optimal ditempat tugas masing-masing,” harap Brigjen Pol Drs. Edi H. Napitupulu M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar