Pemindahan Gembong Napi Narkoba dari Kalsel ke Jatim Dikawal Ketat Brimob Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Sembilan narapidana Narkoba dari Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dipindahkan ke Lapas di Jawa Timur.

Pemindahan narapidana Narkoba tersebut menggunakan Kapal Motor (KM) Kumala dengan dikawal ketat oleh petugas Kanwil Kemenkumham bersama 15 anggota Brimob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kabid Keamanan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Samsul Arifin menuturkan, setelah menempuh perjalanan lebih dari 24 jam para narapidana tiba di Dermaga Roro Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Narapidana ini akan dipindah di dua Lapas,” ujarnya, Jum’at (31/8/2018).

Menurut Samsul Arifin, sembilan narapidana itu akan ditempatkan di dua Lapas berbeda yakni di Lapas Malang dan Lapas Klas I Madiun.

“Empat narapidana di Lapas Malang dan lima orang dipindahkan ke Lapas Madiun,” ungkapnya.

Pemindahan narapidana ini sesuai keinginan dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Pusat di Jakarta.

Seluruh narapidana gembong Narkoba ini diangkut bus khusus dengan pengawalan super ketat.

“Narapidana ini merupakan pengedar narkoba yang telah ditunjuk sesuai catatan dari BNN,” tegasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar