Pemusnahan Barang Bukti Miras Hasil Warnai HUT Ke-68 Satpol PP Kabupaten Tanah Laut

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK,MH. di wakili Kasat Tahti Polres Tanah Laut Iptu Sidik Prayitno menghadiri undangan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Satpol PP Kabupaten Tanah Laut ke 68, Pemadam Kebakaran (Damkar) ke 99 dan Ulang Tahun Satuan Pelindung Masyarakat (Linmas) ke 56, Senin (2/4/2018).

Ketiga rangkaian Hari Ulang Tahun tersebut dilakukan dengan  pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan obat daftar G hasil operasi  tahun 2017 yang bekerjasama dengan Polres Tanah Laut.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Tanah Laut yang lebih dulu diawali oleh Pjs. Bupati Tanah Laut Ir. Achmad Sufiyani yang di ikuti oleh Jajaran Forkopimda Kabupaten Tanah Laut.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut  Rudi Ismanto mengatakan dalam rangka menegakan Perda, jajarannya akan terus menggencarkan razia sebagai skala prioritas tentang peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Kabupaten Tanah Laut, tentunya bersama dengan Jajaran Polres Tanah Laut. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar