Untuk mengatisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19, petugas Urkes Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan kegiatan Penyemprotan Disinfectant di Ruang Pelayanan di Polres HST, Senin (16/3/2020).
Ruang pelayanan yang dilakukan penyemprotan adalah Ruang pelayanan SIM Polres HST, Ruang Samsat Barabai, Ruang Pelayanan SKCK, dan Ruang Pelayanan SPKT.
Dalam penyemprotan ini, Tim Urkes Polres HST menggunakan Alat Penyemprot dan Cairan Disinfectant.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan penyemprotan Disinfectant untuk mencegah, menjaga, dan menghindari penyebaran Covid-19 / Corona Virus, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang datang ke Polres HST. (Polres HST)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto