Perangi Narkoba, Polres HSU Galakkan Program HSU Bersinar

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres HSU terus menggalakan Program HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba) dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang kali ini kembali berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis Sabu, Rabu (17/2/2021) malam.

Kejadian berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh petugas sehingga berhasil meringkus tersangka yang berinisial AH (51) warga Antasai Amuntai yang berhasil diamankan di parkiran kantor Bank BRI Cabang Kecamatan Amuntai Tengah.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan 0.35 gram, berat bersih 0.13 gram, yang disimpan di dalam sebuah kotak rokok merk Dunhill Warna Hitam.

“Pada saat di amankan barang bukti tersebut di pegang AH di tangan kirinya,” ujar Kapolres Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, S.H., M.H.

Selain mengamankan Narkotika jenis Sabu petugas juga menyita barang bukti lainnya yakni satu buah Handphone merk Samsung warna Biru Tua lengkap dengan Sim Card.

Atas kejadian tersebut AH yang telah diamankan di Mako Polres HSU dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar