Seorang perawat yang bertugas di salah satu Puskesmas di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Hamsyah (40), berbisnis Zenith. Di rumah warga Desa Hulu Rasau RT 3 Kecamatan Pandawan, Hulu Sungai Tengah ini ditemukan 800 kotak Zenith atau 80.040 butir pil Zenith.
Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, bekerja sama dengan Satnarkoba dan Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah, membekuk Hamsyah, Sabtu (22/7/2017) sekitar pukul 04.00 Wita. Hamsyah langsung dibawa ke Mapolres HST bersama barang bukti 80.040 butir Zenith.
Saat menjalani pemeriksaan, Hamsyah stres berat. Beberapa kali dia meminta temani penyidik dan Polwan ke toilet. Bahkan Hamsyah menunjukkan sikap tak bersahabat kepada wartawan. Dia meminta wartawan keluar dari ruangan. “Saya lagi pusing dan stres,” ujarnya.
Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya, melalui Kepala Urusan Operasional Satres Narkoba Polres HST Andriharto mengatakan pascapenangkapan Hamsyah stres berat. “Kami sendiri masih kesulitan memintai keterangan. Hamsyah tak mau makan,” ujarnya.
Andriharto mengatakan Hamsyah sempat menceritakan bahwa dia nekat berbisnis Zenith karena terlilit utang ratusan juta rupiah. “Dia (Hamsyah) mengaku ditipu mantan suaminya. Dia tak sanggup melunasi utangnya, karena gajinya sendiri sebagai PNS sudah habis untuk bayar utang. Rumah yang ditempati bersama anak-anaknya sudah ditawarkan untuk di jual, namun belum laku. Sedangkan dia sendiri harus menanggung biaya hidup dua orang anak yang masih sekolah,” ujar Andriharto.