Kabag Binkar Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H. memimpin rapat persiapan Sidang Dewan Pertimbangan Karier (DPK) Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) Anggota Polri Periode 1-7-2020 dan PNS Polri Periode 1-10-2020, Jumat (20/3/2020) pukul 15.00 wita.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Biro SDM Polda Kalsel dengan meneliti catatan negatif personil yang telah diusulkan kenaikan pangkat baik dari Satker maupun dari Satwil secara selektif sesuai persyaratan kenaikan pangkat berkaitan dengan pelanggaran disiplin dan kode etik.
Rapat Sidang DPK UKP ini dihadiri Parik 1 Itbid 2 Itwasda Polda Kalsel, Ps. Kaurlitpers Subbid Paminal Bid Propam Polda Kalsel, Ps. Paursubbagpangkat Bagbinkar Ro SDM dan Staf Binkar Ro SDM Polda Kalsel.
AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kenaikkan pangkat bukanlah hak yang secara otomatis diterima oleh setiap personil.
Kenaikkan pangkat bagi personil ditentukan melalui proses Sidang Dewan Pertimbangan Karier (DPK) atas kewajiban yang harus dilaksanakan dengan penilaian pimpinan sebagai persyaratan yang harus dipenuhi.
“Persyaratan tersebut antara lain yakni prakarsa, kemauan atau etos kerja, kerja sama, tingkah laku, ketabahan, prestasi kerja, pengembangan kewiraan, penyesuaian diri dan tanggung jawab, serta loyalitas dan tidak tercela,” jelasnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto