Personel Binmas Polsek Jajaran Polda Kalsel Tingkatkan Kemampuan Pencegahan Paham Radikal dan Anti Pancasila

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu melibatkan dan meningkatkan peran masyarakat dalam mencegah lahirnya organisasi radikal dan anti pancasila dilingkungan masyarakat.

Guna menangkal hal tersebut maka Polri khususnya Polda Kalimantan Selatan sesuai dengan UU Kepolisian No.2 tahun 2002 ayat 1 melakukan kegiatan Pre-emtif dan Preventif dengan mgnoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan, sekaligus pengemban fungsi intelijen sebagai basis deteksi dini serta memberdayakan peran serta masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, para Dosen dan Mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Polda Kalimantann Selatan menggelar Peningkatan Kemampuan Kanit Binmas Polsek Jajaran Polda Kalsel sebagai Pelaksana Quick Wins Kegiatan I (Penertiban dan Penegakan Hukum Bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila), Rabu (21/2/2018) pukul 08.30 wita bertempat di Hotel Treepark Banjarmasin.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang diwakili Waka Polda Kalsel Kombes Pol Nasri., S.I.K., M.H. dan dihadiri para Pejabat Utama Polda Kalsel atau yang mewakili, para Kasubdit Dit Binmas Polda Kalsel dan para Kanit Binmas Jajaran Polda Kalimantan Selatan.

Dalam sambutan Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang dibacakan Waka Polda Kalsel Kombes Pol Nasri., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan Peningkatan Kemampuan tentang Penertiban dan Penegakan Hukum Bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila ini diharapkan dapat diimplementasikan oleh para peserta dengan cara menangkal Gerakan Paham Radikalisme dan Anti Pancasila melalui pendekatan diwilayahnya masing-masing dengan sasaran Pemuda usia produktif dan pesantren-pesantren agama.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar