Disamping melakukan pencegahan penyebaran dan penanganan pasien Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, ada hal yang lebih penting yang masih terkait Covid-19, yaitu tata cara penanganan jenazah Covid-19.
Mengurus jenazah Covid-19 perlu penanganan khusus, hal ini yang kemudian mendorong Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) bersama Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin menyelenggarakan Pelatihan Tata Laksana Penanganan Jenazah Sesuai Dengan Prosedur Tetap (PROTAP) Covid-19 Bagi Personel Polda Kalsel, Selasa (21/4/2020) pukul 09.00 wita.
Pelatihan yang bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin ini dilaksanakan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel dihadiri Direktur Samapta Polda Kalsel AKBP Pepen Supena Wijaya, SIK. didampingi Kabid Dokkes Kombes Pol dr. Erwinn Zainul Hakim, MARS, M.H.Kes., Tim Medis dan Paramedis RSUD Ulin Banjarmasin yakni Dr. dr. Iwan Aflanie, M.Kes, Sp.F., S.H., dr. Nila Nirmalasari, M.Sc., Sp.F., dan Noorwadi, SKM. selaku pemberi Materi serta para personel dari Direktorat Samapta, Satbrimob dan Biddokkes Polda Kalsel.
Direktur Samapta Polda Kalsel AKBP Pepen Supena Wijaya, SIK. yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, pelatihan ini dimaksudkan agar personel Polri bisa memahami dan mempraktikkan cara-cara penanganan jenazah terpapar Covid-19.
Pelatihan ini penting dilakukan guna menjadi bekal bagi anggota Kepolisian. Supaya nantinya selalu siap setiap waktu untuk bertindak sesuai protokol penanganan Covid-19. ”Latihan ini untuk pemahaman kepada anggota. Tata caranya seperti ini dan tidak sembarangan. Kita siap membantu Pemerintah untuk penanganan Covid-19,” ungkap Direktur Samapta Polda Kalsel AKBP Pepen Supena Wijaya, SIK.
“Jika dilakukan dengan protap yang benar maka masyarakat tidak perlu kuatir dan tidak perlu menolak jenazah terpapar Covid-19 karena sangat aman dan tidak menularkan Virus Corona,” jelasnya.
Sementara itu Kabid Dokkes Kombes Pol dr. Erwinn Zainul Hakim, MARS, M.H.Kes., dalam sambutannya mengungkapkan, pelatihan penanganan jenazah Covid-19, sebagai kekuatan cadangan apabila tenaga medis kekurangan atau kehabisan tenaga.
“Kita berkaca dari kekurangannya tenaga medis untuk penanganan dan antisipasi adanya penolakan, maka anggota Polisi sebagai kekuatan cadangan, kita latih agar ada pengetahuan, keterampilan dan kompetensi sesuai SOP kesehatan,” kata Kabid Dokkes.
Pelatihan bagi anggota kepolisian diharapkan dapat diikuti dengan serius dan diperhatikan dengan seksama, karena kalau yang bersangkutan ceroboh tidak sesuai standar bisa berakibat ke diri sendiri.
“Saya minta personel yang ikut pelatihan ini bisa melaksanakan dengan serius, karena bisa berimbas pada diri kita,” tegasnya.
Dari simulasi itu tergambar jelas. Penanganan korban Covid-19 tidak sama seperti pasien biasanya. Petugas harus memperhatikan sterlisasi yang harus diutamakan. Terlebih untuk penanganan jenazah pada Pandemi Covid-19. “Sangat membutuhkan sterlisasi, karena cairan ditubuh jenazah penderita positif mengandung virus yang dapat menular ke manusia hidup,” tutur Tim Medis dan Paramedis RSUD Ulin Banjarmasin selaku pemberi Materi.
Simulasi mengilustrasikan penanganan tentang adanya temuan korban di masa Pandemi Covid-19. Petugas digambarkan berkumpul dan menggunakan APD lengkap level 3. Seperti masker bedah, kacamata/google, sarung tangan karet, penutup kepala, gaun/apron serta sepatu boot. Setelah berdoa, petugas langsung mendatangi TKP.
Pertama kali, korban langsung disemprotkan disinfektan ke seluruh permukaan tubuh. Termasuk ke lubang hidung, mulut dan mata. Lubang hidung, mulut dan matat ditutup dengan menggunakan kapas yang telah dibasahi dengan cairan disinfektan. Jenazah lalu dibungkus dengan plastik bening yang tidak tembus air. Kemudian dilakukan penyemprotan disinfektan dan dibungkus kembali dengan kain kafan dan disemprot lagi. Tindakan ini diulangi tiga kali. Setelah itu, jenazah yang sudah terbungkus dimasukkan dalam kantong jenazah. Jenazah kemudian dimasukkan ke peti jenazah dan ditutup rapat-rapat. Sebelum diberangkatkan, peti jenazah kembali disemprotkan disinfektan.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto