Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Sejumlah personel Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menjalani pemeriksaan senjata api (Senpi), Jum’at (26/2/2021) pukul 10.00 Wita.
Satu per satu personel yang menggunakan Senpi memperlihatkan kepada tim pemeriksa yang terdiri dari Sie Propam Polres HSU dan Subbag Log Bag Sumda Polres HSU.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Kasi Propam Ipda KS. Purba di Lapangan Mapolres HSU menjelaskan, Pemeriksaan ini guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan Senpi yang berdampak hukum.
“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres HSU,” kata Kapolres.
Pengecekan dan pemeriksaan Senpi yang dilakukan meliputi Surat Ijin Memegang Senjata Api (SIMSA), Kebersihan dan kondisi Senpi, serta Amunisi.
“Hal lain yang jadi atensi Pimpinan Polri adalah anggota dilarang memasuki diskotik dan tempat hiburan malam,” tegas Kasi Propam.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto