Guna meningkatkan pengetahuan dalam Bidang Jurnalistik, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Pencerahan Hukum UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, Selasa (6/11/2018).
Kegiatan yang diikuti Penyidik Tindak Pidana Khusus Jajaran Polda Kalsel ini menghadirkan narasumber Toto Fachruddin dengan materi terkait UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers seperti Kode Etik Jurnalistik, Sengketa lain sebagainya.
Toto Fachruddin menjelas sebagai insan pers hendaknya memahami isi pers tersebut beserta control sosial seperti control sosial positif yang ada pada kode etik. Dan ini harus dipahami rekan rekan media karena pers bekerja berdasarkan kode etik Jurnalistik.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto