Guna menyelaraskan antara Kepolisian, Bawaslu dan Kejaksaan dalam pengawasan penyelenggaraan Pilkada 2018 yang kemungkinan ditemukan pelanggaran, Polres Tanah Laut menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka Operasi Mantap Brata Intan 2018 pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Daerah Kabupaten Tanah Laut, Selasa (13/3/2018) pukul 09.00 Wita di Aula Satya Brata Polres Tanah Laut.
Rapat koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut 2018 yang dilaksanakan Polres Tanah Laut ini dihadiri Ketua KPU, Ketua Panwaslu, Dandim 1009/Pelaihari, para Kasatfung Polres Tanah Laut, para Kapolsek jajaran Polres Tanah Laut dan Ketua Tim Pemenangan masing-masing Paslon serta seluruh Paswascam se Kabupaten Tanah Laut.
Rapat ini dirasa perlu agar pengawasan dari Gakkumdu dapat membantu terlaksananya demokrasi yang jujur dan adil.
Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH. yang diwakili Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Fauzan Arianto, SH, S.IK. menyampaikan “keterlibatan seluruh anggota Gakkumdu yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan seperti pelanggaran dalam Kampanye atau hal lainnya, apabila pada tahapan diketemukan adanya pelanggaran maka Gakkumdu langsung akan memprosesnya, sebab setiap pelaksanaan Pemilu cendrung terjadi konflik yang dapat mengganggu Kamtibmas, karena itu perlu adanya pengawasan yang lebih dari pihak-pihak terkait”. (Polres Tala)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto