Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Intan 2017, Kapolda Kalsel Sampaikan 6 Point Kapolri

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) Brigadir Jenderal Polisi Drs. Rachmat Mulyana memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Ops Terpusat “Lilin Intan 2017”, Kamis (21 Des 2017) pukul 07.00 wita, yang semula dilapangan Apel Mapolresta Banjarmasin, namun karena hujan dialihkan ke GOR Hasanudin Samping RS Sari Mulia Banjarmasin.

Operasi Lilin merupakan operasi terpusat, dan operasi rutin Kepolisian menjelang libur sekolah dan libur panjang dalam rangka Perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Dan Gelar Pasukan dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan seluruh personil pengamanan berikut kelengkapan sarana dan prasarana pendukungnya, serta keterpaduan unsur lintas sektoral dalam pengamanan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang mempimpin langsung apel tersebut membacakan Amanat Kapolri Jenderal Polisi H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D. mengatakan beberapa ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang perlu diantisipasi adalah masih adanya potensi serangan terror, kamcetan lalu lintas, bencana alam, ketersediaaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok, serta potensi konflik dalam kehidupan masyarakat terkait perayaan Natal seperti sweeping oleh Ormas.

“Aksi gangguan kamtibnas dalam bentuk terorisme, terutama konflik yang berbau keagamaan dan ideologi harus diwaspadai,” ujar Kapolda Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan itu turut dihadiri para Pejabat Utama Polda Kalimantan Selatan

Perlu diketahui Operasi Lilin 2017 akan berlangsung mulai 23 Desember 2017 hingga 1 Januari 2018. Bahkan mungkin pula operasi diperpanjang hingga 2 Januari 2017, melihat situasi dan kondisi di lapangan. Dengan mengedepankan kegiatan preventif didukung kegiatan intelijen dan penegakan hukum. Dengan melibatkan 170.304 personil yang terdiri atas 90.057 personil Polri, 20.070 personil TNI, dan 60.177 personil dari instansi terkait beserta komponen masyarakat.

Gabungan personil ini hendaknya dapat menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat sepanjang libur Natal dan Tahun Baru, khususnya di tempat-tempat ibadah, jalan-jalan perlintasan arus mudik dan arus balik, objek wisata, pusat perbelanjaan serta fasilitas transportasi yang akan digunakan seperti terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan dan bandara.

Sementara itu masyarakat juga perlu mengetahui bahwa di seluruh tempat-tempat tersebut telah dibangun 1.609 pos pengamanan dan 643 pos pelayanan yang tergelar di seluruh wilayah Indonesia.

Kapolri melalui Kapolda Kalsel menekankan 6 point yang harus dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh personil yang bertugas yakni :

  1. Petakan seluruh potensi kerawanan di masing-masing wilayah, dan tentukan cara bertindak yang tepat melalui penyusunan rencana operasi yang matang.
  2. Tingkatkan kewaspadaan dalam mencegah aksi terror dan kejahatan konvensional yang meresahkan di pusat keramaian, tempat ibadah, dan tempat-tempat lainnya.
  3. Lakukan pendekatan dengan elemen masyarakat guna mencegah terjadinya aksi sweeping oleh Ormas, bila tetap terjadi, lakukan tindakan tegas yang professional.
  4. Optimalkan penggelaran anggota di tengah masyarakat, lakukan terobosan kreatif melalui rekayasa lalu lintas guna mengurai dan mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
  5. Maksimalkan peran Satgas Pangan di masing-masing daerah, guna mewujudkan stabilitas harga pangan dengan menggandeng instansi terkait.
  6. Perkuat sinergisitas polisional dengan seluruh stakeholder, untuk memberikan pelayanan terbaik masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolda Kalsel mengutarakan sebelum gelar pasukan Operasi Lilin 2017 dilaksanakan, Polri didukung TNI serta stakeholder lainnya, dalam hal ini Kemenhub, Kemenpupera, Kemenkes,Pertamina dan Jasa Marga telah lebih dulu melaksanakan Rapat Koordinasi untuk menjamin kelancaran arus mudik dan arus balik.

Sedangkan untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, Polri bersama dengan Kementan, Kemendag, Kemenperin, Badan POM, KPPU, dan Perum Bulog melaksanakan langkah-langkah preventif secara sinergitas guna mencegah terjadinya permasalahan dalam pemenuhan kebutuhan bahan pokok.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar