Apel pagi merupakan salah satu kegiatan kepolisian yang dilakukan setiap harinya sebelum pelaksanaan tugas dan bertujuan untuk meningkatkan kedisplinan, mengecek jumlah anggota, dan penyampaian arahan tugas oleh pimpinan.
Selaku Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang diwakili Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP Mochamad Rifa’I, S.I.K. dalam pelaksanaan apel pagi di Halaman Apel Mapolda Kalimantan Selatan, menyampaikan kepada anggota agar selalu meningkatkan kedisplinan dan peningkatan pelayanan publik sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, Kamis (11/1/2018) pukul 08.00 wita.
Kepada peserta apel yang diikuti oleh para PJU serta Pamen dan personil Polda Kalsel, Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP Mochamad Rifa’I, S.I.K. juga menyampaikan beberapa diantaranya :
- Mengingatkan kepada seluruh personil Polda Kalsel mengenai UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang pada intinya “Kewajiban bagi seluruh lembaga pemerintah baik daerah maupun pusat termasuk di dalamnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) wajib hukumnya memberikan informasi secara cepat dan mudah”.
- Kepada seluruh pejabat PID (Pengelolaan Data, Informasi dan Dokumentasi) di setiap Satker dan Satwil untuk menshare berita dengan cepat khususnya yang dapat menaikkan citra Polri terlebih Bid Humas Polda Kalsel telah memberikan bimbingan secara tekhnis kepada mereka.
- Meski diawal tahun 2018 sesuatu hal yang menurunkan citra Polri terjadi diwilayah Kalsel, namun kurang dari 12 jam Polda Kalsel telah berhasil mengungkap dan untuk menaikkan citra Polri khususnya Polda Kalsel kembali, seluruh peronil Polri Polda Kalsel harus bekerjasama mengangkat berita positif khusus Bid Humas Polda Kalsel yang mempunyai prinsif menekan berita negative dan menaikkan berita positif, serta membuat jaringan-jaringan network di media-media yang ada baik itu konvensional maupun online dan sosmed.
- Apabila ada pemberitaan yang kurang baik, tidak bertanggung jawab dan belum tentu kebenarannya, mohon rekan-rekan untuk tidak merespon daripada merespon yang berujung kesalahan jadi lebih baik diam. Seperti yang terjadi usai pengungkapan Kasus diawal tahun 2018 dimana muncul berita mengenai video yang beredar di sosmed. Setelah diselidiki oleh Tim khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), ternyata video itu telah direkayasa dengan diedit dan berita tersebut telah diluruskan oleh Dir Reskrimum Polda Kalsel dan Kapolres.
- Selain itu juga disampaikan terkait Penyelenggaran Pilkada di 4 (empat) Kabupaten di wilayah Kalimantan Selatan saat ini telah masuk ke tahap Pendaftaran Calon Kepala Daerah dan hari ini 11 Januari 2018 telah memasuki proses Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon (Balon). Selaku Penegak Hukum dalam hal ini Polri, Kapolri Jenderal Polisi Drs. H.Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., telah menyampaikan bahwa Polri harus menjaga netralitas meskipun ada beberapa Pejabat Tinggi Polri yang sudah resmi mengundurkan diri dari Polri dan mencalonkan maju dalam Pilkada.
Terakhir arahannya Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP Mochamad Rifa’I, S.I.K. menyampaikan pesan bahwa Bapak Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang menegaskan bahwa jangan ada lagi kejadian / pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Kalimantan Selatan sehingga menurunkan bahkan mencoreng citra Polri di masyarakat, sebab Polri adalah sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, serta terwujudnya program prioritas Kapolri Promoter (Profesional , Modern dan Terpercaya) .
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto