Polda Kalsel Fokus Tangani Covid – 19, Karhutla dan Pilkada 2020

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Ditengah Pandemi Virus Corona atau Covid-19, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. memimpin Rapat Percepatan Penanganan Covid – 19, bertempat di Rupatama Polda Kalsel, Jumat (3/7/2020) pukul 14.00 Wita.

Dalam rapat ini hadir Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol. Drs. Djoko Poerbohadijojo, M.Si., Pejabat Utama Polda Kalsel dan para Kapolres Jajaran Polda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. dalam arahannya menyampaikan bahwa Rapat ini difokuskan untuk Percepatan Penanganan Covid-19 dan meningkatkan 5 (Lima) Strategi Penanganan Covid-19.

Lima strategi penanganan Covid-19 tersebut yakni Peningkatan kapasitas PCR, Peningkatan kapasitas Rumah Sakit dan Balai Karantina, Pembuatan Kampung Tangguh, Desa menjadi Garda terdepan dalam menghadapi Covid 19, Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan karena dengan Disiplin menjadi obat bagi kita, serta Efisiensi Anggaran untuk Covid-19.

Menurutnya, saat ini masyarakat acuh dengan situasi Pandemi Covid-19 saat ini, padahal virus tersebut belum hilang dari negara ini bahkan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Untuk memberikan kesadaran kepada seluruh warga masyarakat, Polda Kalsel akan melaksanakan gerakan Operasi Disiplin guna mencegah penyebaran Covid-19 di Bumi Lambung Mangkurat.

Berbagai hal akan dilakukan Polda Kalsel beserta Jajaran mulai dari Pemasangan spanduk informasi jumlah kasus Covid-19, Menyebarkan pamflet berisikan informasi tentang Covid-19 dan protokol kesehatan, Memberikan himbauan kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial, dan Memanfaatkan Pasar Tangguh dengan menerapkan sistem belanja online atau drive trhu.

Selain itu Kapolda Kalsel juga menginstruksikan anggotanya khususnya para Kapolres Jajaran untuk melakukan koordinasi dan memberikan saran kepada pimpinan daerah dalam hal ini Walikota dan Bupati untuk mengeluarkan Peraturan Penegakan Operasi Disiplin.

Pada rapat kali ini selain membahas penanganan Covid-19 di wilayah Kalimantan Selatan, juga dibahas tentang Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan Pilkada Serentak tahun 2020.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar