Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan Press Conference Tahunan di ruang Rupatama Mapolda Kalsel, Senin (30/12/2019) pukul 17.00 wita. Acara yang di pimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. turut dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Drs. H. Aneka Pristafuddin M.H., Irwasda Kombes Pol Drs. Djoko Poerbohadijojo, M.Si., para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel, Ketua PWI Kalsel, Ketua IJTI Kalsel, sejumlah awak media baik cetak, online maupun elektronik yang bertugas meliput di Polda Kalsel.
Dipaparkan Kapolda Kalsel, tingkat kriminalitas yang terjadi di tahun 2019 tercatat sebanyak 3.096 (82,07 persen) Jumlah Tindak Pidana (JTP), sementara di tahun 2018 tercatat 3.550 (81,35 persen) JTP. Dari angka tersebut, terjadi peningkatan ditahun 2019 sebanyak 0,72 persen JTP jika dibandingkan tahun sebelumnya di 2018.
Sementara, pada kasus Narkoba, Kapolda menjelaskan putusan tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada tahun 2019 tercatat 1.739 kasus, sementara di tahun 2018 tercatat 1.759 kasus.
“Jika di bandingkan pada tahun 2018, penyelesaian kasus penyalahgunaan Narkoba di Kalsel tercatat 20 kasus atau terjadi trend penurunan 1,13 persen,” ujarnya.
Di sesi akhir Kapolda menjelaskan bahwa pada tahun 2019, laka lantas yang terjadi tercatat 784 kasus dan jika di bandingkan pada tahun 2018, mengalami peningkatan sebanyak 299 kasus atau 62 persen.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto