Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan Program Keselamatan Tahun 2020 kepada para pekerja dibidang transportasi yang tergabung dalam mitra lalu lintas yang diikuti 615 orang peserta.
Para peserta adalah Pengemudi Bus, Angkot, Travel, Truck dan Tukang Ojek dan yang secara tidak langsung terkena imbas dari Covid-19, dimana dalam kesehariannya mengeluhkan sepinya penumpang.
Para pengemudi transportasi ini selanjutnya dikumpulkan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, dan diberikan pengarahan langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel Kombes Pol Andi Azis Nizar, SIK. didampingi Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kalsel AKBP Dra. Nina Rahmi, MM., Rabu (22/4/2020) pagi.
Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Andi Azis Nizar, SIK. mengatakan peserta mendapat bantuan uang sebesar Rp. 600.000,- perbulan selama tiga bulan yang disalurkan oleh Bank BRI yang berdasarkan data dari Korlantas Polri.
Bantuan tersebut diterima setelah mereka mengikuti pelatihan terlebih dahulu yang dilaksanakan oleh Polri (Ditlantas Polda Kalsel) tentang materi Covid-19, Safety Driving dan Safety Reading serta materi Etika Berlalu lintas.
“Para pengemudi transportasi ini, akan mendapat bantuan uang tunai selama tiga bulan. Para peserta, sebelumnya dilakukan pendataan terlebih dahulu agar benar-benar tepat sasaran,” jelas Dirlantas Polda Kalsel.
“Setelah masuk kedalam peserta Program Keselamatan Tahun 2020, diharapkan ada respon positif, diantaranya harus tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi aturan Pemerintah selama Pandemi Virus Corona / Covid-19. Para Peserta harus aktif mengingatkan penumpang untuk selalu mengenakan Masker sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di Bumi Lambung Mangkurat,” harapnya.
Pemberian bantuan ini melibatkan Bank BRI untuk menyalurkan bantuan tersebut lewat buku tabungan dan kartu debit sehingga bisa digunakan para pengemudi transportasi memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
“Diharapkan dengan pemberian bantuan ini dapat meringankan beban para sopir dan awak angkutan lainnya akibat adanya Pandemi Covid-19,” ucap Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Andi Azis Nizar, SIK.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto