Polda Kalsel Gelar Syukuran Korp Raport

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Bertepatan Tahun Baru 2019, sebanyak 840 (delapan ratus empat puluh) personel jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat penganugrahan pangkat setingkat lebih tinggi.

Setelah pelaksanaan Upacara kenaikan pangkat (Korp Raport) yang dilaksanakan di lapangan Mapolda Kalsel, Rabu (2/1/2019), kegiatan dilanjutkan dengan Acara Syukuran di Aula Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan diwarnai dengan Pemotongan Tumpeng yang menjadi puncak ritual tanda syukur para personel yang naik pangkat.

Potongan Tumpeng oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si dan Ketua Bhayangkari Kalsel Ny. Rinny Yazid Fanani tersebut pun diserahkan kepada Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I, SIK dan Briptu Sheren Septiana, SH.

Sebagai mana diketahui bersama, dari 840 personel dengan rincian 176 personel Polri Mapolda Kalsel, 15 Pengabdian personel, 641 personel Polri jajaran Polda Kalsel, dan 8 PNS Polri Polda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si dalam kesempatan itu mengatakan bahwa kenaikan pangkat adalah prosesi yang harus disyukuri namun kenaikan pangkat juga membawa konsekuensi yang harus dipenuhi, diantaranya peningkatan kualitas diri dan pengetahuan serta kearifan bersikap dan bertindak.

“Kenaikan pangkat ini, tentu menjadi sesuatu yang membanggakan dan patut disyukuri bukan malah untuk menyombongkan, selamat bagi yang naik pangkat semoga hal ini membawa kebaikan,” ungkap Kapolda.

Ingat rekan-rekan upaya kita itu tidak terlepas dari peran serta istri yang selalu mendukung dan mendorong semangat kerja sehingga bisa sampai ketahap ini, untuk itu tetap muliakan istri kita,” tutur Kapolda.

Selain acara kenaikan pangkat dan syukuran, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelepasan personel Purnawirawan yang telah mencapai batas pengabdian di lingkup Kepolisian.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar