Sebanyak 363 personel TNI-Polri diterjunkan untuk mengamankan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) terpilih yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (4/8/2021) di Banjarmasin.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Karo Ops Kombes Pol Moch. Noor Subchan, S.I.K., M.H., mengatakan, bahwa saat ini Kota Banjarmasin sedang menerapkan PPKM Level IV yang harus dipatuhi semua pihak untuk tidak mengadakan acara mengundang banyak orang. Untuk itu, dirinya memastikan Rapat Pleno benar-benar dibatasi undangan yang boleh hadir langsung di Neptunus Ballroom Hotel Golden Tulip Banjarmasin.
“Selain memastikan keamanan terjaga, petugas juga mengawal protokol kesehatan agar diterapkan secara ketat dan hanya pihak-pihak yang diundang KPU saja yang boleh masuk. Itupun jumlahnya sangat terbatas. Kami minta KPU menyiapkan tes antigen ” kata Karo Ops.
Dia juga mengingatkan kepada pasangan calon (Paslon) terpilih atau tim pemenangan untuk tidak membawa massa atau simpatisan, sehingga tidak terjadi kerumunan yang tak perlu.
“Kami menghimbau agar tidak ada euforia berlebihan. Jangan ada pesta kemenangan dan sebagainya. Mari kita jaga kondusifitas daerah terlebih saat ini masih Pandemi,” katanya.
Sebagaimana diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk tidak melanjutkan persidangan perkara yang dimohonkan oleh Paslon urut 2 H.Denny Indrayana – H.Difriadi (H2D) ke tahapan sidang pemeriksaan.
MK juga menguatkan keputusan KPU Provinsi Kalsel Nomor 37/PL.02.6-Kpt/63/Prov/VI/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pasca Putusan MK Nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021 Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Tahun 2020.
Selanjutnya MK memerintahkan termohon (KPU Kalsel) untuk menetapkan Paslon terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Tahun 2020 yaitu Paslon nomor urut 1 H.Sahbirin Noor – H.Muhidin.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto