Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Isdiyono, SH. memimpin Konferensi Pers hasil Operasi Antik Intan 2019, Rabu (30/9/2019), didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK., Kabid Keuangan Kombes Pol Hermawan, SIK., Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’I, SIK. dan Kabid Propam Kombes Pol. Drs. Irianto, S.H., M.H.
Pada kesempatan tersebut Direktur Resnarkoba Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2019 yang dimulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2019 atau selama 14 hari, Polda Kalsel dan Jajaran telah berhasil mengungkap 251 Kasus Tindak Pidana Narkoba.
Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba pada Operasi Antik Intan 2019, dengan rincian sebagai berikut :
- 21 kasus berhasil diungkap oleh Polda Kalsel.
- 20 kasus oleh Polresta Banjarmasin.
- 28 kasus oleh Polres Banjarbaru.
- 56 kasus oleh Polres Banjar.
- 20 kasus oleh Polres Tapin.
- 12 kasus oleh Polres HSS.
- 6 kasus oleh Polres HST.
- 12 kasus oleh Polres HSU.
- 5 kasus oleh Polres Balangan.
- 12 kasus oleh Polres Tabalong.
- 18 kasus oleh Polres Tanah Laut.
- 18 kasus oleh Polres Tanah Bumbu.
- 12 kasus oleh Polres Kotabaru dan
- 11 kasus oleh Polres Batola.
Pelaku tindak pidana Narkoba yang diamankan pada Operasi Antik Intan 2019 sebanyak 322 orang tersangka.
Pelaku yang diamankan pada Operasi Antik Intan 2019, sebagai berikut :
- Polda Kalsel mengamankan 30 orang tersangka.
- Polresta Banjarmasin mengamankan 23 orang tersangka.
- Polres Banjarbaru mengamankan 53 orang tersangka.
- Polres Banjar mengamankan 58 orang tersangka.
- Polres Tapin mengamankan 27 orang tersangka.
- Polres HSS mengamankan 17 orang tersangka.
- Polres HST mengamankan 6 orang tersangka.
- Polres HSU mengamankan 13 orang tersangka.
- Polres Balangan mengamankan 6 orang tersangka.
- Polres Tabalong mengamankan 14 orang tersangka.
- Polres Tanah Laut mengamankan 22 orang tersangka.
- Polres Tanah Bumbu mengamankan 23 orang tersangka.
- Polres Kotabaru mengamankan 16 orang tersangka dan
- Polres Batola mengamankan 14 orang tersangka.
Sedangkan Barang barang bukti Narkoba yang diamankan pada Operasi Antik Intan 2019 adalah sebagai berikut:
- 245,5 Gram Sabu.
- 730,75 Butir dan 0,35 Gram sebuk Ekstasi.
- 595 Butir Carnophen.
- 112 Butir Psikotropika.
- 368 Butir Daftar G.
“Kedepan diharapkan agar semua masyarakat dapat menjadi mata dan telinga bagi kepolisian untuk dapat memberikan informasi berbagai bentuk kejahatan Narkotika dan jadikan Narkoba sebagai musuh bersama,” tutur Direktur Resnarkoba Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto