Polda Kalsel Tetapkan 16 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar
karhutla (1)

Dir.Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Nasri S.IK didampingi Wakil Dir.Remkrimsus AKBP Asep Taufik S.IK Rabu (14/10/2015) di Ditkrimsus Polda Kalsel Kalsel. (foto: ginting)

 

 

Polda Kalsel bergerak cepat, karena berhasil menetapkan 16 tersangka kasus pembakar hutan dan lahan (karhutla), dari 16 tersangka tersebut 8 dari perseorangan atau masyarakat dan 8 tersangka dari 4 korporasi ditetapkan tersangka oleh jajaran Kepolisian Daerah Kalsel alam kasus pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak Januari 2015 hingga September 2015.

 

Hal ini ditegaskan Kabag Bin Ops Dir.Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Nasri S.IK Rabu (14/10/2015), akibat ulah oknum tak bertanggung jawab ini sebanyak 620 hektar lahan yang terbakar. Dimana seluruh tersangka yang diamankan adalah para pelaku yang tertangkap tengah melakukan pembakaran lahan baik perseorangan dan korporasi.

 

Para pelaku tersebut mengaku melakukan pembakaran untuk membuka lahan. Selain itu, beberapa tersangka juga mengaku membakar lahan atas suruhan pemilik lahan dengan imbalan upah yang dijanjikan.

 

Untuk delapan tersangka dari korporasi berasal dari empat perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanahlaut, Kabupaten Tanahbumbu, dan Kabupaten Kotabaru.

 

“Terdiri dari PT PMU, PT DGS, PT IT, dan PT SAB,” ungkap Direskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Nasri, dalam jumpa pers yang digelar di Ditkrimsus Polda Kalsel, Rabu (14/10/2015).

 

Nasri menambahkan, tersangka dari korporasi merupakan penanggung jawab perusahaan dan penanggung jawab lapangan.

Sedangkan untuk pasal yang disangkakan kepada para tersangka dibedakan antara tersangka korporasi dan tersangka perseorangan.
Untuk tersangka korporasi diterapkan Pasal 50 ayat 3 huruf D, Pasal 98 dan 99, UU Lingkungan Hidup, sedangkan untuk perseorangan diterapkan pasal 187, 188 KUHP, ancaman maksimal 15 tahun.

 

Selain ke empat perusahaan (satu diantaranya PMA), Polisi juga terus mendalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi termasuk saksi ahli.

 

“Kami terus kembangkan kemungkinan ada beberapa tersangka baru, kami terus lakukan penyidikan,” katanya.

 

tribratanews

Berita Terkait

Tuliskan Komentar