Polda Kalsel Ungkap Praktik Pengoplosan 2 Ton Beras

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Usai giat yang dihelat oleh Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang menyasar Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, berhasil menemukan beras dari Bulog jenis beras CBP Operasi Pasar yang telah diganti dengan kemasan karung putih polos berles biru yang akan dijual dan dikirim ke Surabaya.

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana, didampingi para Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kepala Bulog Kalsel dan Kadis Perindag Kalsel turun langsung ke gudang beras milik Bulog guna melihat beras legal yang disalah gunakan sebanyak 2 ton  yang dititipkan ke gudang Bulog Kalsel yang berhasil diamankan  Subdit I Ditreskrimsus Polda Kalsel, di lokasi areal Pelabuhan Trisakti Bandarmasih Kota Banjarmasin, Senin (8/1/2018).

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana memastikan, tindakan oknum pengusaha beras nakal sudah menyalahi aturan, tersangka telah melanggar Pasal 143 Jo Pasal 99 UU No.18 tahun 2012 tentang Pangan.  Yang berbunyi, setiap orang yang dengan sengaja, mencabut, menghapus, menutup, mengganti label, atau mencabut kembali dan atau menukar tanggal, bulan, dan tahun kadaluwarsa pangan yang di edarkan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda Rp.4 Miliar.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, tidak tertutup kemungkinan masih ada tersangka lain yang ikut bermain melakukan tindakan mencampur beras milik Bulog. Yang biasanya untuk operasi pasar dicampur dengan beras umum untuk dijual kembali dengan harga tinggi. Kami akan kejar pelaku lainnya,” tegas Kapolda Kalsel, usai melihat beras ilegal milik pengusaha berinisial HB (35 tahun) yang berdomisili di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuripan, Kota Banjarmasin.

Sebelumya, melalui giat operasi lapangan Sabtu (6/1/2018) Subdit I Ditreskrimsus Polda Kalsel berhasil mengamankan beras medium yang merupakan beras impor dari vietnam sebanyak 375 karung atau sekitar 18.750 kg, serta 50 lembar karung beras kosong bertuliskan bulog.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar