Polisi Amankan Pemuda 22 Tahun di HSU

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Benar-benar hebat sigap untuk bersihkan Narkoba di daerah hukum Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terbukti Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus Narkotika jenis Sabu, Senin (1/3/2021).

Salah satu program inovasi Polres HSU yakni HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba), secara gencar digalakan, usai mengungkap kasus Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Banjang,  kali ini giliran warga Pamintangan Amuntai yang diamankan karena kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, S.H., M.H. dalam kesempatannya menuturkan dalam kasus ini seorang laki-laki berinisial MR (22) berhasil diamankan sekitar pukul 14.40 Wita di pinggir Jalan Desa Pamintangan Kecamatan Amuntai Utara.

MR diamankan dikarenakan kedapatan menyimpan Narkotika jenis Sabu dengan berat 2.53 Gram (berat bersih 2.35 Gram). “Keberadaan Sabu saat itu dibungkus dengan sobekan tissue warna putih disimpan di dalam satu buah kotak rokok merk Sampoerna Mild mentol warna Hijau dan saat itu dipegang oleh tangan kanan tersangka MR,” ujar Kasat Resnarkoba.

Kemudian, lanjut Kasat Resnarkoba, dilakukan pengembangan ke rumah MR yang berada di Desa Pamintangan Kecamatan Amuntai Utara. “Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat ditemukan barang bukti berupa 2 pack Plastik Piper Klip, 1 buah Timbangan Digital merk Constant warna hitam dan 1 buah Handphone merk Samsung J3 warna hitam lengkap dengan Sim Card.

Selanjutnya MR dan barang bukti dibawa ke Mapolres HSU guna proses Penyidikan lebih lanjut sesuai Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar