628
Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – UN Swissindo Cabang Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, klaim sudah miliki ribuan anggota di wilayah kabupaten berjuluk “Bumi Sanggam”.
Disampaikan salah satu owner/rekruitment asal Kecamatan Paringin, ibukota Kabupaten Balangan, seorang perempuan berinisial STR, ia sudah kantongi 400 lebih anggota yang terdaftar sebagai anggota UN Swissindo Kecamatan Paringin.
Dikatakan, untuk menjadi anggota UN Swissindo, hanya perlu menyediakan pas photo 3×4 dengan latar warna merah sebanyak dua lembar, fotocopy KTP satu lembar dan materai 6 ribu satu lembar.
Untuk setiap desa terangnya, ada enam owner atau rekruitment di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Balangan.
“Untuk Kecamatan Lampihong dan Paringin saja kini sudah ribuan pesertanya, untuk kecamatan lainnya belum tahu, karena itu rahasia,” ujarnya yang mengaku mendapat perintah langsung dari Pimpinan Cabang Kabupaten Balangan, UN Swissindo Provinsi Kalsel, yang merupakan anaknya sendiri yang saat ini bekerja sebagai Guru Olahraga di salah satu SMK di Balangan.
Keuntungan menjadi anggota UN Swissindo sendiri adalah akan mendapatkan dana sosial sebesar USD 1.200. atau senilai Rp15.600.000 yang bisa dicairkan di PT Bank Mandiri Tbk, bagi anggota yang terverivikasi/disetujui atau terpilih nantinya.
Setiap kecamatan maksimal 500 anggota saja yang akan di setujui pada gelombang pertama ini. Dimana disitu tertulis memiliki lisensi di sertifikat induk 25 negara/kas negara dunia.
Ketika ditanya mengenai banyaknya penipuan dan pernyataan bahwa UN Swissindo itu illegal dan unsur penipuan, ia hanya menyampaikan agar calon anggota melihat video tentang keberhasilan UN Swissindo melalui internet.
Sementara itu ketika dikonfirmasi Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Balangan, AKBP Moh Zamroni, S.iK mengatakan, segera mempelajari masalah tersebut, dan berkoordinasi dengan pihak perbankan setempat.
“Saat ini belum ada laporan adanya masyarakat yang dirugikan, namun kita akan tetap mengantisipasi masalah ini, dengan segera berkoordinasi dengan pihak Perbankan di Balangan, terutama PT Bank Mandiri yang namanya dicatut disana,” tegasnya.
Dilain pihak, Kepala Cabang Bank Mandiri Balangan, Rory Rozana, melalui Penyelia Unit Anton Kristanto, saat ditemui Antara di kantornya mengatakan, pihaknya memang sudah mendapatkan surat peringatan dari Kantor Wilayah Kalsel, terkait aktivitas UN Swissindo.
“Kita sudah mendapatkan surat peringatan dari Kantor Wilayah Kalsel, namun kita tidak menyangka dan bahkan tidak tahu bahwa aktivitas UN Swissindo ada di Balangan,” sampainya terkejut saat diberitahukan Antara mengenai hal tersebut.
Pihaknya, berani memastikan bahwa PT Bank Mandiri sesuai surat edaran Kantor Wilayah dan Pusat, tidak memiliki perjanjian kerjasama dengan aktivitas UN Swissindo, dan PT Bank Mandiri tidak akan melayani nasabah UN Swissindo.
Sumber : Antarakalsel.com