Polisi Balangan bersama Manggala Agni Gencar Sosialisasikan Bahaya Karhutla

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Balangan.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Kapolsek Batumandi melalui Kanit Binmas nya Bripka Rusmiyanto bersama Anggota Koramil dan anggota Manggala Agni Kementrian Lingkungan dan Kehutanan melaksanakan giat Sosialisasi dan memberikan himbauan larangan membakar hutan atau lahan di Desa Banua Hanyar RT. 04 Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan. Sabtu (30/9/2017)

Pada kegiatan tersebut Bripka Rusmiyanto bersama anggota koramil batumandi dan anggota Manggala Agni Kementrian Lingkungan dan Kehutanan menyampaikan dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi bagi pelaku yang membakar hutan atau lahan secara sengaja maupun tidak sengaja. Selain itu, Bripka Rusmiyanto juga menjelaskan jika ingin membuka lahan untuk bercocok tanam atau perkebunan, agar tidak dengan cara membakar. Imbuh Kanit Binmas.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi karhutla, karena jika bukan karena dukungan dan bantuan dari masyarakat, pencegahan tersebut tidak akan bisa terlaksana, Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan sekitar, dengan tidak merusak lingkungan dengan cara membakar lahan dan hutan” Tutur Rusmiyanto.

Penulis : Gde Batman

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Lois Adi

Berita Terkait

Tuliskan Komentar