Polres Balangan – Permasalahan sosial tidak harus diselesaikan ke ranah hukum, pentingnya komunikasi dan peranan dari pihak kepolisian dalam hal ini adalah Bhabinkamtibmas dan perangkat desa menentukan.
Seperti halnya permasalahan sosial yang terjadi antara pihak Suriansyah dengan Ali atas permaslahan adanya kesalahpahaman antara istri kedua pihak yang berujung dengan keributan.
Kedua belah pihak mendapatkan upaya mediasi yang dilakukan oleh Brigadir Kurnia Jaya (Bhabinkamtibmas desa Lingsir), Bripda Edy Purwanto (Bhabinkamtibmas desa Kalahiyang), Kepala Desa Tarangan, Ketua RT.01 Tarangan dan Toko Masyarakat, Kamis tanggal 11 Januari 2018 pukul 18.30 Wita bertempat di Kantor Desa Tarangan.
Mediasi kedua belah pihak yang melalui proses yang cukup lama ini akhirnya menemui kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan.
Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kapolsek PAringin Iptu Cahyo BUdi Widodo membenarkan upaya personelnya tersebut dalam menyelesaikan permaslahan sosial terhadap warga desa Tarangan.
“Peran penting Polri khususnya Bhabinkamtibmas di masyarakat sangat penting dalam menyelesaikan setiap permasalahan sosial terhadap warganya, salahsatunya yang terjadi di desa Tarangan, alhamdulillah kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan, ” Pungkasnya saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Yudha