Polisi di HST Bantu Warga Rehap Tempat Ibadah

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas adalah Bhayangkara pembina keamanan keteriban masyarakat di Desa dengan salah satu tugasnya adalah menjadi motifator, dinamisator dan fasilitator kegiatan di masyarakat tentunya harus terjun langsung dan bergerak bersama warga dalam kegiatan di masyarakat.

Sebagai bukti nyata pelaksanaan kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel Aiptu Nanang Purnomo, S.Sos. bersama sama warga RT.5 desa Mandingin Kecamatan Barabai melaksanakan gotong royong dalam rangka rehab Langgar Al-Mukhlisin Desa Mandingin, Selasa (15/9/2020).

Dalam kegiatan gotong royong ini H. Muhdi selaku Ketua RT.5 menjelaskan bahwa rehab langgar ini dilaksanakan secara gotong royong oleh warga masyarakat secara bergantian di sela sela pekerjaan harian masyarakat sehingga usaha dan ekonomi warga tidak terganggu tapi pelaksanaan rehab langgar tetap terlaksana.

Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., yaitu Kebijakan ke III Penguatan Harkamtibmas Dengan Meningkatkan Kepekaan Faktual Terhadap Situasi Global, Regional, Nasional Dan Lokal dan Kebijakan ke IV Menjalin Kerja Sama dan Kemitraan Secara Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah, TNI, Stake Holders dan Seluruh Elemen Masyarakat.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas harus bisa membaur dan menyatu dalam setiap kegiatan masyarakat tanpa membeda bedakan status sehingga terjalin keharmonisan dan keakraban antara Bhabinkamtibmas dan warga.

Dengan adanya keakraban dan keharmonisan maka diharapkan kesadaran hukum dan perundangan terwujud yang muaranya akan terciptanya Kamtibmas yang dinamis guna menunjang produktifitas masyarakat di Desa Binaannya. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar