Polisi Ini Berikan Himbauan dan Larangan Karhutla Pada Generasi Muda

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan terus dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan khususnya Polres Hulu Sungai Utara (HSU), kegiatan dengan memberikan himbauan-himbauan serta sosialisasi tentang bahaya karhutla terus dilakukan.

Kegiatan sosialisasi dan memberikan himbauan yang berlangsung di persawahan milik salah seorang warga. Melihat sekarang ini sedang musim panen ini bertempat di Desa Kaludan Besar dan Desa Kaludan Kecil Kecamatan Banjang Kabupaten HSU, telah dilaksanakan kegiatan dari Bhabinkamtibmas Polsek Banjang, yang dilakukan oleh Ipda Siswadi SH, Aipda Soeyatmin, Bripka Hasanuddin, Bripka Hery Sutanto, Bripka Marjuni dan Bripda Fahmi Rahman, Kamis (12/10/2017) pukul 08.30 – 09.30 wita.

Dalam kegiatan ini  para personil kepolisian tersebut memberikan himbauan untuk tidak membakar hutan atau lahan. Selain itu juga mengajak warga agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla. Tidak lupa Anggota Bhabinkamtibmas juga menyampaikan dan memberikan lembaran Maklumat Kapolda Kalsel tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan,  hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui ancaman pidana membakar hutan dan lahan.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno,S.IK.MH melalui Bhabinkamtibmas nya mengatakan kegiatan sosialisasi memberikan himbauan ini yang dilakukan terus menerus bertujuan agar tidak terjadi kebakaran hutan atau lahan, serta masyarakat dapat mengerti tentang bahayanya membuka lahan dengan cara membakar lahan di wilayah hukum Polres HSS khususnya di wilayah Polsek Banjang.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar