Polres Balangan Ungkap 4 Kasus Selama Giat Operasi Anti Narkotika 2016

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Ilustasi-sabu-dan-ekstasi

Polresta Balangan, Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap empat kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) selama pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Antik) 2016 di kota setempat.

“Empat kasus narkoba itu hasil ungkap gabungan antara Polres Balangan dan jajaran Polsek-Polsek,” kata Kasat Narkoba Polres Balangan AKP Dany Sulistiono SE di Balangan, Rabu.

Ia mengatakan, pelaksanaan Operasi Antik 2016 itu dilakukan selama kurun waktu 14 hari dimulai tanggal 5/2 hingga 18/2.

Dalam 14 hari itu kasus Narkoba yang diungkap di antaranya satu kasus sabu-sabu dengan barang bukti tiga paket seberat 0,15 gram.

Sedangkan untuk tersangka yang diringkus dalam ungkap kasus sabu-sabu itu sebanyak dua orang, mereka berdua tertangkap tangan.

Selanjutnya, jajaran Polres Balangan, mengungkap tiga kasus penjualan obat daftar G secara ilegal tanpa izin edar.

Dari ketiga kasus obat daftar G itu, polisi menangkap tiga orang penjual obat kesedian farmasi atau obat bebas terbatas tanpa mengantungi izin edar.

Bukan itu saja, polisi juga mengamankan barang bukti obat daftar G di antaranya Carnophen sebanyak 255 butir dan Dextrometrophan 1.120 butir serrta uang tunai senilai Rp. 105.000.

“Kami akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap Narkotika dan obat daftar G tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Balangan,” tutur pria lulusan Secapa Polri angkatan 35 itu.

ant

Berita Terkait

Tuliskan Komentar