Polres Banjar Gerebek Gudang Pil Dextro

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Masalah obat haram di Kalimantan Selatan tidak ada habisnya baik pemakai maupun pengedar. Namun dengan kesigapan pihak  Kepolisian di daerah ini sehingga mereka satu persatu dapat diringkus.

Terbukti Kamis (31/8/2017) pukul 15.00 wita, Polres Banjar telah menggerebek Pil Dextro sebanyak 1.709.000 biji yang disimpan dalam 20 dus di Komplek Perumahan Bun Yamin Permai I RT 14 Kelurahan Kertak Hanyar Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan.

Penangkapan ini berkat dari pengembangan pihak Kepolisian yang sebelumnya menangkap pengedar di daerah Martapura dan berhasil mengamankan sebanyak enam box berisi 600 butir. Kemudian dari pengembangan itu mengarah kepada salah seorang yang sat itu menginap di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Rabu malam (30/8/2017).

Tak ayal, Polisi menggerebek, kemudian orang tersebut berhasil di ciduk di wilayah hukum Polres Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete,S.H.,S.I.K.,M.H. yang memimpin penggerebekan, didampingi Kasat Narkoba Polres Banjar Iptu Achmad Jarkasi, Kapolsek Kertak Hanyar Iptu Vera dan Ketua RT setempat itu sempat menggegerkan warga yang tinggal di komplek itu. Padahal barang haram itu, sebelum digerebek akan diedarkan ke wilayah Kalimantan Tengah.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Narkoba Polres Banjar Iptu Achmad Jarkasi mengatakan, identitas pelaku belum bisa diberitahukan, karena yang bersangkutan masih terperiksa dan belum dijadikan tersangka.

Achmad Jarkasi menyebutkan, obat Dextro itu akan dilimpahkan ke Balai POM Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar