Polres Banjarbaru Ciduk Oknum Sales Gelapkan 26 Mobil

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar
penggelapan-mobil banjarbaru

Tersangka kasus dugaan penggelapan mobil milik rekanan saat diamankan jajaran Polresta Banjarbaru, Senin (7/3/2016)

Mengenakan penutup wajah, M Ferryan Noor (34) dibawa polisi memeriksa 25 mobil yang ada di halaman Mapolsekta Banjarbaru Kota, Senin (7/3). Sebenarnya ada 26 mobil yang digelapkannya, namun satu belum ditemukan polisi.

Mobil itu digelapkan tersangka berbadan pendek dan kekar tersebut sejak Desember 2015. Warga Jalan PM Noor Kompleks Bukit Permata Asri Blok A Nomor 5 Kelurahan Sungai Ulin Kecamatan Banjarbaru Utara itu pun kini harus mendekam di sel tahanan Polsekta Banjarbaru Utara.

Ironisnya, kejahatan tersangka justru terbongkar berkat laporan kakak kandungnya, Alpian Noor. Itu karena mobil Alpian Honda Mobilio Hitam DA 1769 YY senilai Rp 219 juta juga digelapkan olehnya. Alpian melapor ke Polsekta Banjarbaru Utara pada Minggu (28/2) siang.

Polisi pun menangkap Ferryan. Dalam pemeriksaan, Ferryan mengakui menggadaikan mobil kakaknya pada 16 Desember 2015 kepada Aman yang sekarang dicari polisi. Mobil digadaikan sebesar Rp 27 juta.

Dari hasil pengembangan, ternyata tak hanya mobil Alpian yang digadaikannya. “Ada 26 mobil yang digelapkan tersangka. Satu belum ditemukan,” kata Harun.

Mobil-mobil itu digadaikan Ferryan kepada sejumlah warga di Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura. Sedangkan satu mobil merek Toyota Agya merah masih dicari.

rel/bp/tribrata

Berita Terkait

Tuliskan Komentar