Polres Banjarbaru menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolres Banjarbaru, Kamis (28/2/2019).
Kegiatan dihadiri juga Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H diwakili Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono, Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, Ketua MUI Kota Banjarbaru, Perwakilan BNK Kota Banjarbaru, Perwakilan Pengadilan Negeri Banjarbaru, Perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan Penasehat Hukum Tersangka.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini diawali dengan penyampaian dari Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelia Ediwan dan dilanjutkan sambutan dari Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono.
Ada 125,39 gram Sabu serta 10 butir Ineks warna hijau dimusnahkan dengan cara di blender selanjutnya dimasukkan kedalam air yang di campur dengan sabun diterjen. Barang bukti ini merupakan hasil dari tangkapan dari anggota Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru dalam beberapa minggu ini.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono mengatakan dalam kurun waktu satu bulan Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru sudah melaksanakan dua kali pemusnahan barang bukti narkoba.
“Di pertengahan bulan januari 2019, kita sudah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak satu ons lebih, sekarang kami memusnahkan lagi sebanyak 125,39 gram sabu dan 10 butir Ineks,” kata Kompol Mujiono.
Selain itu, tidak lupa juga Kompol Mujiono menghimbau kepada seluruh masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama memerangi dan mencegah peredaran narkoba di Kota Banjarbaru, sehingga Banjarbaru menjadi Kota Bebas Dari Penyalahgunaan Narkoba,” pungkas Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono.
Setelah pemusnahan tuntas, kegiatan ditutup dengan doa bersama. (Polres Banjarbaru)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto