Polres Banjarbaru Ringkus Komplotan Spesialis Pencuri Baterai BTS

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Komplotan pencuri baterai BTS atau menara telekomunikasi yang beraksi di wilayah Kota Banjarbaru, berhasil diringkus. Ada enam tersangka yang berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lainnya yang masih buron telah ditetapkan Polres Banjarbaru masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Enam tersangka yang berhasil dibekuk dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Banjarbaru, Senin (13/8/2018). Mereka adalah MN alias SA, SY alias YN, HY alias HN, MT alias AS, HD dan LS alias IL. Sedangkan, dua tersangka yang masuk DPO adalah  Iyan dan Udin alias Abah Alpi.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya., S.I.K., M.H. mengungkapkan aksi pencurian komplotan spesialis pencuri baterai BTS ini berdasar informasi dari masyarakat. “Dari pengembangan kasus dan dilakukan pengejaran, akhirnya enam pelaku berhasil ditangkap. Mereka ditahan di Polres Banjarbaru,” ucap Kapolres Banjarbaru.

Sebagai bukti kejahatan komplotan ini, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya., S.I.K., M.H.  memamerkan beberapa barang bukti yang berhasil disita jajaran Satreskrim Polres Banjarbaru, berupa baterai BTS, linggis, mobil Suzuki Carry sebagai alat transportasi , serta barang bukti lainnya. “Untuk dua pelaku yang belum ditangkap, masih dalam pengejaran petugas,” kata perwira menengah Polda Kalsel ini. (Polres Banjarbaru)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar