Polres Batola Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Perbup Batola Nomor 54 Tahun 2020

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Dalam rangka penerapan Peraturan Bupati Kabupaten Barito Kuala (Perbup Batola) Nomor 54 Tahun 2020 dengan penegakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Melalui kegiatan Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Batola, Polres Batola menggelar Operasi Yustisi, Minggu (28/2/2021) pukul 09.00 Wita.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K, M.M. melalui Kabag Ops Polres Batola AKP I Nyoman Widiarsana, S.H. mengatakan pelaksanaan kegiatan yang dipimpin oleh Pawas Iptu Asep Dedi Hermawan, S.E. didampingi KBO Lantas Ipda Agus Santoso menyasar Pasar Baru Marabahan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar