Upaya untuk memberantas perjudian di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus dilakukan oleh Polres HST beserta Jajarannya dengan menindak para pelaku perjudian. Kali ini giat dari petugas Polsek Haruyan melakukan penangkapan terhadap pelaku judi togel, Senin (30/7/2018) pukul 09.00 Wita.
“Ini merupakan salah satu upaya dari Polres HST dan Polsek Jajaran untuk memberatas perjudian dengan melakukan giat penangkapan terhadap satu orang pelaku judi togel,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.
Pelaku berinisial HR (51) warga Desa Mangunang Rt.01 Rw.01 Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Penangkapan pelaku berawal pada saat petugas dari Polsek Haruyan mendapatkan informasi masyarakat bahwa di Desa Mangunang sering terjadi transaksi jual beli togel online.
“Warga mengeluhkan adanya judi togel di Desa Mangunang, makanya petugas segera melakukan penyelidikan didaerah tersebut,” jelas Kapolres HST.
Menanggapi laporan dari masyarakat tersebut, petugas dari Polsek Haruyan segera melakukan penyelidikan di sekitar Desa Mangunang. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap HR yang saat itu sedang menunggu para pemasang togel.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah handphone Evercoss warna hitam, satu buah handphone Strawberry warna hitam, satu lembar kertas yang berisikan angka tebakan togel dan uang tunai sebesar Rp. 518.000,- (lima ratus delapan belas ribu rupiah) yang diduga uang setoran pemesanan angka togel. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Haruyan guna proses sesuai hukum yang berlaku.
“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar kertas rekapan togel, dua buah handphone dan uang setoran pemesanan angka togel,” lanjut Kapolres HST.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal 303 Jo 303 Bis KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto