Polres HST Geledah Seluruh Sel Rumah Tahanan Barabai

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar
razia-di-rutan-barabai

Petugas Polres HST dan BNNK Balangan memeriksa tempat tidur warga binaan di Rutan Barabai, Kamis (17/3/2016)

Seorang narapidana Rutan Kelas II B Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST) diduga mengonsumsi narkoba. Hal ini berdasarkan hasil tes urine terhadap 51 warga binaan di rutan tersebut, Kamis (17/3/2016), satu orang positip mengandung narkoba jenis sabu.

Aparat Polres HST dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan, kemarin menggeledah Rutan Barabai dan melakukan tes urine kepada napi dan tahanan di sana.

Pada operasi yang diberi nama Bersinar ini juga disita berbagai macam benda. Antara lain pipet, bekas kemasan obat medis cantelan obat nyamuk bakar, pencukur kumis serta herbal.

Sebelumnya, anggota Polres dan BNNK juga melakukan penggeledahan di tiga kamar yang ditempati warga binaan kasus narkoba di blok Narkoba. Di tempat tersebut selama sekitar dua jam mereka mengobok-obok isi kamar yan meliputi lemari pakaian dan barang-barang pribadi milik penghuni sel.

Pencarian narkoba dan barang terlarang di dalam sel lainnya, juga dilakukan dengan membuka lantai tempat tidur penghuni sel, yang memang bisa dibongkar pasang. Namun, untuk barang bukti berupa sabu maupun obat daftar G tidak ditemukan.

Meskipun ada beberapa jenis obat yang ditemukan, pemiliknya mengaku mendapatkannya dari klinik di Rutan saat berobat beberapa waktu lalu. “Itu obat sakit pinggang,” kata seorang warga binaan, yang memilik kapsul tanpa merek berwarna ungu dalam bungkus klep plastik.

Kapolres HST AKBP Syahril Saharda mengatakan, operasi Bersinar dilaksanakan serentak hari ini hingga satu bulan ke depan dalam rangka Darurat Narkoba, sebagaimana ditetapkan Presiden RI. Selain itu, juga sebagai upaya pencegahan, sekaligus tindakan, jika ada yang terbukti memiliki narkoba.

“Tadi tak hanya barang yang dicurigai berhubungan dengan narkoba yang disita. Tapi juga barang lainnya yang membahayakan. Seperti cantelan obat nyamuk, pencukur kumis dan lain-lain. Terhadap kemasan obat-obatan medis, kami akan selidiki apakah dia punya penyakit tertentu, atau ada indikasi penyalahgunaan,” kata Syahril.

rel/bp/tribrata

Berita Terkait

Tuliskan Komentar