Polres HST Tangkap Pelaku Penganiayaan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Bertempat di ruang Lobby Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dilaksanakan Konferensi Pers terkait keberhasilan Satuan Reserse Kriminal Polres HST dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana di maksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Resnarkoba AKP Maturidi, Pjs. Kasat Reskrim IPTU Antoni Silalahi, S.H, Anggota URC, Anggota Provos dan Ps. Paur SubagHumas BRIPKA M. Husaini, S.E, M.M. dengan mengundang rekan wartawan media cetak dan online yang ada di Kabupaten HST.

Tersangka FI (Kepala Desa / Pembakal Lok Buntar) 40 Tahun, warga Lok Buntar Rt.002 / 001 Desa Lok Buntar Kecamatan Haruyan Kabupaten HST dihadirkan dalam Konferensi Pers, Jum’at (21/9/2018) pukul 14.30 Wita.

Selain itu barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang besi 30,5 cm, lebar besi 2,8 cm, hulu terbuat dari kayu warna merah dengan panjang 13 cm, lengkap dengan kompangnya yang terbuat dari kayu warna merah dengan panjang 32,5 cm, 1 lembar baju sweater warna hitam, 1 lembar calana kain warna coklat, 1 lembar baju merk HUGO SPORT warna hitam dalam keadaan robek bekas tebasan senjata tajam, 1 lembar celana pendek merk GUESS warna coklat dalam keadaan robek bekas tebasan senjata tajam yang ada noda darahnya.

Sementara korban Rifani alias Pani Bin H. Arsani (33 Tahun) warga Jalan Mualimin Rt.011 / 003 Kelurahan Barabai Darat Kecamatan Barabai Kabupaten HST dianiaya di Desa Pandanu (tepatnya didepan rumah Masitah) Kecamatan Haruyan Kabupaten HST, Selasa (18/9/2018) pukul 22.00 Wita.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H dalam Konferensi Pers berpesan kepada Aparat Pemerintah agar lebih bijak lagi dan tidak sewenang-wenang terhadap masyarakat. Karena ini sudah ada contoh, kalau kita melanggar hukum maka harus dipertanggungjawabkan. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar