Polres HST Tertib dan Disiplinkan Anggota Melalui Gaktiplin

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Pungli di Indonesia yang seperti membudaya, karena dari semua lapisan terjadi pungutan liar yang di luar ketentuan yang telah ditentukan. Ini tentu meresahkan masyarakat, oleh sebab itu pemerintah sangat serius menangani pemberantasan pungli.

Untuk mendukung program pemerintah dan memberantas adanya pungli ditubuh Polri, maka Sie Propam Polres HST menggelar sosialisasi pemberantasan pungutan liar di Polsek Jajaran, Kamis (18/1/2018) sekitar pukul 09.00 wita.

Adapun Polsek Jajaran yang mendapatkan sosialisasi adalah Polsek Pandawan, Polsek Limpasu, Polsek Batang Alai Selatan, Polsek Batu Benawa dan Polsek Hantakan.Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Propam Iptu Tarjono beserta anggota Provost Bripda Ella Mikki Paradella dan Paminal Bripka Fuad Syahyuda.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kapolsek Jajaran beserta anggotanya. Dalam kesempatan tersebut, Kasi Propam memberikan arahan kepada anggota Polsek yang diantaranya:

  1. Tidak ada lagi anggota yang terlibat pungli dan jika masih ditemukan adanya pungli maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  2. Tingkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas.
  3. Bantu dan dukung tugas Kapolsek selaku pimpinan untuk menjaga sitkamtibmas yang ada di wilayah hukum masing – masing Polsek.
  4. Arahan tentang kedisiplinan anggota dan tidak melakukan pelanggaran yang bisa merusak citra Polri di masyarakat.
  5. Kewaspadaan tugas penjagaan mako dan pengawasan serta pengendalian anggota dalam melaksanakan tugas.

Setelah giat sosialisasi tersebut, dilanjutkan kegiatan gaktiplin dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan dan sikap tampang anggota. Sasaran Gaktiplin ini adalah senjata api, seragam kepolisian, kelengkapan administrasi personil, sikap tampang anggota, surat kelengkapan kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mengecek kehadiran anggota Polsek Jajaran dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres HST, baik itu sikap tampang maupun kelengkapan surat-surat seperti KTP, KTA, SIM dan STNK.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kedisplinan Kepolisian di lingkup Polres HST khususnya Polsek Jajaran. Selain itu sebagai bentuk pencegahan dan arahan terhadap anggota untuk tidak melakukan perilaku yang menyimpang dari tugas Polri itu sendiri,” ungkap Kapolres HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar