Polres HSU Adakan Pengamananan Penyaluran BTS Saat Pandemi Virus Corona (Covid-19)

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Salah satu perhatian Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dan Polsek jajaran terkait Bantuan kepada warga masyarakat disaat Pandemi Virus Corona (Covid-19), yakni dengan melakukan pengamanan pendistribusian program Pemerintah dalam Penyaluran Bantuan Tunai Sosial (BTS) yang dilaksanakan di Kantor Pos Amuntai Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, Sabtu (9/05/2020).

Pendistribusian BTS tersebut dihadiri Wakapolres HSU Kompol Irwan, S.ST, Kepala Kantor Pos Amuntai Hana Nuryono, Camat Amuntai Tengah Drs. Khairussalim, seluruh Karyawan Kantor Pos Amuntai serta peserta penerima BTS.

Penerima BTS yang disalurkan saat ini menyasar Kelurahan Antasari dengan jumlah penerima sebanyak 88 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan jumlah yang diterima masing KPM sebesar Rp. 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah) selama 3 bulan periode April, Mei dan Juni sesuai dengan data KPM.

Jumlah sementara seluruh KPM se-Kecamatan Amuntai Tengah sebanyak 1.376 dan sudah didistribusikan KPM Kelurahan Antasari sebanyak 88 KPM sehingga untuk KPM yang belum didistribusikan sebanyak 1.288 KPM.

Pendistribusian BTS percepatan penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI dan tehnisnya saat ini dilaksanakan di Kantor Pos Amuntai yang berakhir sampai dengan pukul 10.30 Wita, berjalan dengan aman, tertib dan lancar dengan pengamanan gabungan dari personel Polres HSU dipimpin Kasie Propam Polres HSU Iptu Danusura.

Sementara itu Wakapolres HSU Kompol Irwan, S.ST yang hadir langsung mematau kegiatan tersebur, menjelaskan Bahwa pihak Polres HSU mendukung dan melaksanakan pengamanan pendistribusian BTS ini karena merupakan salah satu program Pemerintah dalam percepatan penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten HSU, dengan harapan tepat sasaran, aman tertib dan lancer.

“Dalam pelaksanaan pengamanan ini, mengingat situasi Pandemi Covid-19, kami tetap mengacu dan melaksanakan Protokol Pencegahan Virus Corona (Covid-19),” tegas Wakapolres ” Wakapolres HSU Kompol Irwan, S.ST. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar