Polres HSU Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengamankan laki-laki berinisial BR alias BY (19 tahun) seorang Pedagang Minyak warga Jalan Negara Kandangan Rt.02 Desa Muning Tengah Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Sabtu (16/11/2019) sekitar pukul 06.00 wita.

BR alias BY diamankan petugas di Jalan Alabio-Danau Panggang Desa Pandamaan Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) setelah tertangkap tangan sedang mengangkut dan membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium tanpa izin sebanyak 415 liter.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Kamaruddin, S.H. menerangkan pelaku mengangkut Premium menggunakan sepeda motor yang dipasangi keranjang besi untuk membawa jerigen-jerigen yang berisikan BBM.

Dengan diamankannya pelaku BR alias BY, Sat Reskrim Polres HSU juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor merk Honda Tipe Revo warna Merah dengan No.Pol: DA 2090 JR, 1 lembar STNK Sepeda Motor merk Honda Tipe Revo warna Merah dengan No.Pol: DA 2090 JR, BBM jenis Premium sebanyak 415 liter, 1 buah Keranjang Besi, 11 buah Jerigen berukuran 35 liter, 2 buah Jerigen berukuran 10 liter, dan 2 buah Jerigen berukuran 5 liter.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku membawa dan mengangkut bahan bakar minyak jenis Premium tersebut untuk dijual kembali, dan saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polres HSU untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” tutur Iptu Kamaruddin, S.H. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar