Kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba terus digalakan oleh personel Polres HSU, kali ini KBO Sat Binmas Ipda Syaifulah bersama Polwan Polsek Amuntai Kota Bhabinkamtibmas Bripka Rizky Amalia, Senin (6/11/2017) pukul 10.30 wita, bertempat di SDN Antasari 2 Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, telah dilaksanakan Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Perlindungan Anak. Dalam kegiatan tersebut hadir peserta yang terdiri dari pengawas kepala sekolah dan dewan guru.
KBO Sat Binmas Ipda Syaifullah menyampaikan tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba. Selain itu KBO Sat Binmas juga menyampaikan kepada para peserta sosialisasi ” Agar lebih meningkatkan perhatian kepada anak didik, khususnya dalam penggunaan media sosial agar anak-anak didik terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Ipda Syaifullah.
Sementara itu Bhabinkamtibas Bripka Rizky Amalia juga menjelaskan tentang UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, penyampaian materi tentang perlindungan anak ini dirasa penting sehubungan dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah, sehingga para tenaga pendidik dapat menghindari tindakan kekerasan terhadap anak dalam proses belajar mengajar.
Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK,M.H menjelaskan ”Dengan adanya kegiatan Ini para peserta sosialisasi dapat mengetahui dan memahami tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan juga tentang UU perlindungam anak ” ucap Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK,M.H. (Polres HSU)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto