Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Drs. H. Abdul Wahid HK, M.M., M.Si diwakili Wakil Bupati H. Husairi Abdi, Lc menghadiri Video Conference (Vicon) bersama Kapolri dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Polri dan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) tentang Bantuan Pengamanan Dan Penegakan Hukum Pada Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rupatama Polres HSU, Jum’at (11/1/2019).
Turut menyaksikan vicon tersebut, Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K., Kepala Dinas Sosial HSU H. Rizali Eswansyah, S.Sos beserta seluruh jajaran terkait.
Dalam Vicon tersebut Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan anggaran bantuan sosial kembali ditingkatkan, total anggaran bantuan bantuan sosial tahun 2019 sebesar 54,3T. Tentunya ini disambut baik sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat tidak mampu di Indonesia. Tentunya dalam mengemban amanah dan tugas penyampaian bantuan sosial ini membutuhkan kerjasama dari polri dalam meningkatkan keamanan dalam penyaluran bantuan.
Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D mengaku siap membantu baik fisik maupun nonfisik dalam penyaluran bantuan ini kepada masyarakat. Dimulai dengan pembentukan satgas pengamanan bansos yang siap memberikan pengawalan pada saat penyaluran bantuan dan membantu pencegahan permasalahan hukum.
Menindaklanjuti Vicon tersebut Wakil Bupati HSU H. Husairi Abdi, Lc menangkap dari apa yang disampaikan baik dari Kapolri ataupun Menteri Sosial RI, hal ini tentunya membutuhkan kerjasama dan komunikasi yang baik dari kedua pihak. Sebab berkenaan dengan bantuan sosial ini sangat rawan terjadi kesenjangan sosial, terutama pada saat pembagian bantuan, ini perlu diantisipasi agar bantuan bisa tepat sasaran dan merata.
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K mengaku siap menurunkan personel untuk penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Polres HSU siap mengawal mulai dari pendataan sampai penyaluran bantuan sosial ini.
“Nanti kami juga akan membangun Satgas Bansos di Polres HSU seperti yang dilaksanakan di Mabes Polri,” ucap Kapolres.
Adapun Kepala Dinas Sosial HSU H. Rizali Eswansyah, S.Sos mengaku telah mempersiapkan segalanya dengan baik. Semua bantuan baik dari pusat maupun daerah akan diserahkan pada masyarakat yang terdata di Basis Data Terpadu (BDT).
“Setiap penerima harus terdaftar di BDT, selain BDT dana tidak boleh disalurkan, kami terus memantau angka BDT di HSU dengan menurunkan petugas baik itu dari PKH, TKSK di setiap kecamatan di HSU yang mana mereka sendiri ditunjuk langsung Kemensos melalui SK Menteri Sosial”.
Rizali menambahkan, mulai 2019 ini juga, Untuk penerima bantuan rastra namanya nanti diganti dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan utk penyaluran bantuan menggunakan kartu KKS yang wujudnya seperti ATM dan fungsinya E-Walet (Dompet Elektronik) yang hanya bisa digunakan untuk membeli 2 jenis bahan berupa beras dan telor dan tidak bisa diuangkan dan hanya bisa digunakan pada warung yang telah ditunjuk oleh Himbara
“Saat ini kami sedang mengkoordinasikan dengan rekan PKH, TKSK dan Bank Mandiri untuk menetapkan titik E-Warung di tiap tiap desa yang nantinya untuk menyiapkan bahan kebutuhan,” tutupnya. (Polres HSU)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto