Selama kurun waktu 2018, Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU) melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 68 kasus narkoba dengan 83 orang tersangka.
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K mengatakan, adapun barang barang bukti yang berhasil diamanakan diantaranya Shabu seberat 103,38 gram, Zenith 4,337 butir, PCC 380 butir dan Obat daftar G sebanyak 963 butir.
“Selama 2018, Polres HSU ditarget untuk mengungkap 48 kasus dan realisasinya melebihi dari target,” ucap AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K saat menggelar Konferensi Pers dihalaman Mapolres HSU, Jum’at (21/12/2018).
Kapolres HSU mengatakan, dari jumlah barang bukti tersebut, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan sekitar 1.754 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH mengingatkan sekarang ini, penggedar obat daftar G dan sejenisnya, mau memakai puluhan butir hukumannya sama dengan narkoba golongan I. (Polres HSU)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto