Polres HSU Ungkap 19 Kasus Narkoba Dalam Kurun Waktu 4 Bulan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Terhitung sejak bulan Januari sampai April tahun 2019, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap 19 Kasus Narkoba.

“Dari 19 pengungkapan kasus, 26 tersangka diamankan dengan total barang bukti Shabu sebanyak 159,7 gram,” ujar Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH. saat dikonfirmasi.

Kasat Resnarkoba mengatakan pada acara Forum Silaturahmi Kamtibmas di Stai Rakha Amuntai, untuk mengurangi maraknya peredaran narkoba, peran serta masyarakat sangat penting, salah satunya dengan ikut membantu dalam hal menginformasikan adanya kegiatan terkait narkoba.

“Untuk meminimalisir terjadinya peredaran tersebut saya mengajak kepada masyarakat, mari kita bersama sama memberikan himbauan dan memberikan sanksi moral kepada pelaku peredaran narkoba,” cetus Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar