Kepolisian Resort Tabalong dibawah kepemimpinan Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.IK. melaksanakan Rapat Koordinasi “Penanganan Perederan Miras dan Cipta Kondisi Kamtibmas Menjelang Bulan Ramadhan 1439 H / 2018 di Kabupaten Tabalong, Jum’at (27/4/2018) pukul 09.00 wita.
Rakor yang berlangsung di Rupatama Polres Tabalong ini dihadiri Bupati Tabalong diwakili Sekda Kabupaten Tabalong, Ketua MUI Kabupaten Tabalong H. Akhmad Rasydi Amin, LC., Satpol PP Kabupaten Tabalong, Kadispora Budpar Kabupaten Tabalong, Disperindag Kabupaten Tabalong, Pasi Ops Kodim 1008 Tanjung, Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, seluruh Camat se Kabupaten Tabalong atau yang mewakili, Kapolsek jajaran Polres Tabalong, dan Pimpinan THM di Kabupaten Tabalong.
Dalam sambutannya Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.IK. menyampaikan terkait tentang Miras dan Warung remang-remang, Polres Tabalong sebelumnya sudah melakukan penindakan, namun ada juga upaya pencegahan dini yang telah dilakukan oleh para Kapolsek jajaran Polres Tabalong yaitu memberikan Himbauan Kamtibmas.
“Kita akan menunggu atau memberikan kepastian mengenai tempat hiburan kapan akan ditutup sebelum memasuki bulan suci Ramadhan,” tutur Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.IK.
Mengenai tempat yang resmi agar diawasi, khususnya Alkohol yang berkadar 70% dan untuk seluruh Camat agar bersama sama ikut mengawasi mengenai dan warung remang-remang di Kabupaten Tabalong.
Usai arahan dari Kapolres Tabalong kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian situasi dan kondisi diwilayah masing-masing Kecamatan se Kabupaten Tabalong oleh Camat atau yang mewakili. (Polres Tabalong)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto