Polres Tala Amankan 2 Pelaku Penipuan dan Penggelapan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Jajaran Polres Tanah Laut berhasil meringkus 2 (dua) pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus menjual arisan online melalui chat BBM dengan menjanjikan kepada korban keuntungan berlebih namun setelah korban menyetorkan uang kepada pelaku ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak ada.

Kedua pelaku tersebut bernama Irmi Ridha binti H. Ahmad Ridha dan Arbainah alias Diang binti Abdurrahman. Keduanya diamankan di Kintapura Kecamatan Kintap.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tala AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH, ketika Press Release Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, Kamis (20/7/2017) pukul 11.30 – 12.00 Wita bertempat di teras belakang Polres Tanah Laut.

Pada kesempatan tersebut hadir juga Waka Polres Tanah Laut Kompol Iwan Hidayat, S.IK, Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Fauzan Arianto, SH, S.IK, Kabagren Polres Tanah Laut Kompol Syaiful Bahri, SH, SE, Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Alfian Tri Permadi, S.IK serta para wartawan media cetak, online dan eletronik.

Para korban mengatakan bahwa pelaku penipuan dan penggelapan menggunakan modus menjual arisan melalui chat BlackBerry Messenger (BBM) dengan menjanjikan kepada korban keuntungan berlebih, namun setelah korban menyetorkan uang kepada pelaku ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak ada

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Tala guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas Polres Tala

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar